Informasi Berita Aktual - Sebanyak delapan tersangka pengedar narkoba lintas Provinsi Palembang-Surabaya terjaring razia Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel juga mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pada perkara ini pihak kepolisian juga ikut menyita mobil pribadi tujuh unit dengan berbagai merek, 1 unit fuso,7 unit sepeda motor dan puluhan ponsel juga ada buku tabungan dan puluhan keping KTP elektronik.
Irjen Pol Zulkarnain Adinegara kapolda Sumsel mengatakan kejadian terungkap nya TPPU ini berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan terhadap hasil temuan 3,05 kilogram shabu dan 4.900 butir pil ekstasi yang di temukan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang beberapa waktu lalu.
"Saat itu berhasil ditangkap empat orang dan tiga diantaranya ditembak mati oleh aparat kepolisian.
dari hasil pengembangan Ditresnarkoba menangkap delapan orang yang semuanya ädalah warga Surabaya," ujarnya
Dan setelah ditelusuri,ternyata dari hasil bisnis narkoba jaringan ini ditemukan uang mencapai lima miliar rupiah di tabungan dari salah satu tersangka.
Dengan adanya temuan ini para tersangka juga akan dikenakan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menggandeng PPATK untuk memperkuat tuduhan terhadap para tersangka.
Dengan ditemukannya aliran uang dengan jumlah miliaran rupiah dari rekening para pelaku suadah membuktikan bahwa kejahatan narkotika termasuk kejahatan luar biasa atau (extraordinary crime) yang menguntungkan secara finansial.
Selain itu para tersangka juga bagian dari sindikat pemalsuan identitas KTP elektronik dengan memalsukan identitas asli ke dalam KTP," pungkasnya.
Baca Juga : Polisi Di Desak Bawaslu Untuk Tetapkan Tersangka Pelanggaran Pemilu | Agen Poker
Baca Juga : Nude Modigliani menjadi salah satu lukisan paling mahal dalam sejarah lelang
Baca Juga : Jerusalem and Gaza - Sebuah dunia yang terpisah
Baca Juga : Masyarakat Kota Medan Deklarasikan Anti Kekerasan dan Terorisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.