Informasi Berita Aktual - Lewat tengah malam tadi, Sabtu (6/10/2018), perempuan aktivis Ratna Sarumpaet berjalan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja berwarna oranye bertuliskan Dit Tahti atau Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.
Ratna resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya. Keputusan penahanan Ratna diumumkan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan selama hampir 24 jam.
Ratna ditahan karena kasus kebohongan yang sempat menimbulkan polemik selama sepekan belakangan ini.
Seperti diketahui, awal pekan ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kabar Ratna yang jadi korban pengeroyokan di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada tanggal 21 September 2018.
Ia mengaku dipukul dan diinjak di bagian perut saat menumpang sebuah taksi setelah menghadiri sebuah konferensi internasional. Sejumlah politisi beramai-ramai mengonfirmasi kebenaran kasus ini langsung kepada Ratna Sarumpaet.
Ratna membenarkan peristiwa pengeroyokan ini. Sejumlah tokoh kemudian mengungkapkan simpatinya melalui berbagai cara. Ada yang mengunggah status di media sosial pribadi, ada yang mengungkapkannya lewat media massa.
Foto-foto Ratna dengan muka bengkak dan lebam yang beredar di berbagai media semakin meyakinkan publik, wanita 70 tahun itu jadi korban pengeroyokan.
Ternyata bohong Polisi kemudian mendalami kasus ini. Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, hingga Bareskrim Polri bersama-sama merunut cerita Ratna dan membandingkannya dengan fakta di lapangan.
Ternyata nihil. Tak satu pun bukti pengeroyokan Ratna ditemukan. Pada tanggal 3 September 2018, akhirnya Ratna buka suara. Ia mengaku jika perihal pengeroyokannya itu hanya bohong belaka.
Baca Juga : Bantuan asing datang ke Palu via Balikpapan | Agen Poker
Baca Juga : Polisi menangkap lebih dari 90 orang yang dicurigai sebagai penjarah di C. Sulawesi | Agen Poker
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.