Informasi Berita Aktual - Perusahaan asuransi harus membayar sekitar Rp 15,9 triliun (US $ 1,09 miliar) klaim kepada pemegang polis yang terkena dampak tsunami yang melanda Lampung dan Banten pekan lalu, menurut perusahaan asuransi PT Maskapai Reasuransi Indonesia (REI) dan PT Asuransi Maipark Indonesia.
Mereka memperkirakan setidaknya 191 risiko asuransi dari bencana itu, yang menewaskan sedikitnya 430 orang dan menghancurkan ribuan rumah, bangunan, dan infrastruktur.
“Risiko sebagian besar terletak di dekat wilayah pesisir yang dilanda tsunami pada 22 Desember,” kata presiden direktur PT Reasuransi Maipark Indonesia Ahmad Fauzie Darwis pada hari Rabu.
Angka tersebut didasarkan pada total eksposur asuransi yang terletak di sepanjang wilayah pesisir kedua provinsi, yang mencapai Rp 307 triliun, yang terdiri dari 17.843 risiko.
Ahmad mengatakan perusahaan telah meminta perusahaan asuransi umum untuk melaporkan klaim terkait dengan tsunami baru-baru ini.
Direktur Utama PT Adira Insurance, Julian Noor, mengatakan perusahaannya belum menerima klaim dari para pelanggannya, tetapi mereka akan menunggu mereka karena kerusakan yang luas pada bangunan komersial seperti hotel dan kendaraan bermotor.
"Saya meminta pemegang polis asuransi untuk memeriksa kebijakan mereka dan melihat apakah mereka menanggung risiko tsunami," kata Julian.
Presiden Direktur PT Asuransi Simasnet Teguh Aria Djana juga mengatakan bahwa belum ada pemegang polis yang melaporkan klaim mereka, tetapi perusahaan sudah mulai memeriksa mitra dan pialang mereka untuk klaim.
Baca Juga : Gereja-gereja menyebarkan pesan persatuan pada Hari Natal | Agen Poker
Baca Juga : Indonesia menyelidiki asal-usul tsunami Selat Sunda | Agen Poker



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.