Informasi Berita Aktual - Lantaran belum cukup umur seorang supir angkot di Cimahi dimarahi petugas gabungan, pemuda asal Padalarang ini terjaring dalam sebuah oprasi parkir liar.
Petugaspun langsung menyita angkot yang di gunakan lantaran tidak memiliki surat - surat kelengkapan berkendara.
Pria (16) bernama Ahmad ,ia di datangi petugas gabungan Polri , TNI, dan Dishub saat sedang beristirahat dalam angkot yang di bawanya yang tengah di parkir di jalan gatot subroto, Cimahi 19/12/18 Rabu Siang.
Warga Padalarang ini mengaku baru berumur 16 tahun dan tidak memiliki surat - surat yang lengkap, ia juga mengaku telah membawa angkot sejak ia lulus SMP.
Petugas juga menyayangkan tindakan pemilik angkot yang menijinkan ahmad membawa kendaraannya, namun demikian petugas tetap menahan dan memberikan peringatan surat tilang kepada bocah tersebut
Baca Juga : Natal Dan Tahun Baru Tol Paspro Dibuka Gratis | Agen Poker
Baca Juga : Jalan Raya Gubeng Surabaya Ambles | Agen Poker
Baca Juga : Geger Penemuan Kuburan Massal Korban Tsunami | Agen Poker
Baca Juga : Kebakaran SPBU Mengakibatkan 1 Mobil & 2 Motor Hangus | Agen Poker
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.