Informasi Berita aktual - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.
Hasilnya, Andi positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Andi Arief ditangkap tim dari Mabes Polri di salah satu kamar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3/2019) malam.
"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Iqbal mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba.
Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.
Hasil penyelidikan sementara, Andi diduga hanya sebatas pengguna narkoba. Belum ditemukan bukti Andi terlibat peredaran narkoba. Namun, penyidik akan terus mendalami untuk memastikan hal itu.
Jika nantinya Andi memang hanya sebatas pengguna, maka mantan staf khusus era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu dianggap sebagai korban dan akan direhabilitasi.
Baca Juga : Keluarga Dhani Akan Laporkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Ke Komnas Ham | Agen Poker
Baca Juga : Kondisi Korban Longsor Tambang Emas | Agen Poker


