Informasi Berita Aktual - Ibu kandung yang membunuh dan membuang bayinya di tong sampah Perumahan Urbana Place, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (5/3/2019), merupakan anak dibawah umur. Tersangka berinisial R tersebut berusia 17 tahun.
"Jadi tersangka masih di bawah umur, dia kelahiran Agustus 2001. Ini miris sebenarnya buat kami, apalagi anak tersebut merupakan hasil hubungan tidak sah atau tanpa pernikahan," ujar Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho, di Mapolres Tangerang Selatan, Rabu (13/3/2019).
Alex menjelaskan, pelaku yang merupakan asisten rumah tangga mengaku berusia 18 tahun kepada majikannya.
Selain itu, lanjut dia, pelaku mengaku mengalami pendarahan karena menstruasi kepada sang majikan. Pelaku kemudian dibawa ke RS Fatmawati untuk mendapatkan perawatan medis.
Si majikan juga tidak mengetahui jika asisten rumah tangganya sedang mengandung. Sebab, pelaku bertubuh gemuk.
"Majikan tidak tahu menahu, sebab sejak awal tersangka memang menunjukan diri berbadan gemuk lewat pakaiannya, seperti selalu menggunakan daster atau pakaian berukuran besar," katanya.
Ia mengatakan, proses persalinan dilakukan pelaku seorang diri tanpa bantuan tenaga medis.
"Dia melakukan proses persalinan sendirian di kamarnya. Setelah lahir anak langsung dibunuh dengan dibekap dan dibuang di tempat sampah karena sudah tak bertenaga," ujar Alex.
Selama tahun 2019, sudah terjadi tiga kali kasus pembuangan jenazah bayi di Tangerang Selatan.
Dua kasus sudah diungkap, sedangkan satu kasus pembuangan bayi di pinggir kali di Jalan Camar, Pondok Aren masih dalam penyelidikan kepolisian.
Baca Juga : Bisnis Tahu - Tempe Menghasilkan Omset Hingga Rp 1 Miliar | Agen Poker
Baca Juga : Kota yang merajalela menghancurkan Schalke dengan tujuh yang luar biasa | Agen Poker