Informasi Berita Aktual - Ratusan botol minuman keras atau miras berhasil disita Kepolisian Sektor Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat dalam razia untuk mengantisipasi peredaran miras oplosan, Senin malam, 23 Juli 2018. Ratusan botol miras disita aparat dan pemilik dimintai keterangan.
Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng Komisaris Polisi Khoiri mengatakan, razia miras tersebut ditujukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Dalam razia itu, ditemukan satu warung yang menjual berbagai jenis miras.
"Kami razia di sebuah warung milik BDK (47) di Jalan Garikas Raya, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Kompol Khoiri, Selasa, 24 Juli 2018.
Dari warung itu, polisi menyita ratusan botol miras berbagai jenis, di antaranya 100 botol minuman jenis Ciu, minuman anggur jenis Rajawali 14 botol, 15 botol minuman anggur jenis Kuda Mas, tiga botol minuman anggur kolesom, dan minuman anggur merah satu botol.
"Pemilik (warung) tengah diperiksa, sedangkan miras kami amankan untuk dimusnahkan nantinya," katanya.
Belakangan ini polisi gencar melakukan razia miras di beberapa wilayah di Indonesia. Itu tak lain karena banyaknya warga yang tewas gara-gara mengkonsumsi miras oplosan.
Kasus yang teranyar adalah miras maut yang menyebabkan 22 orang di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tewas beberapa waktu lalu. Polisi kemudian menangkap pengelola bernama Samsudi.
Samsudin memiliki rumah mewah di Jalan Raya Bandung Garut, Desa Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Di dalam rumah itu dia memproduksi dan menyimpan miras oplosan di dalam ruang bawah tanah
Baca Juga : Anggota Kongres GOP Mengajak Alexandria Ocasio-Cortez 'Gadis Ini ... Atau Apapun Dia' | Agen Poker
Baca Juga : James Comey Pleads With Democrats: 'Don't Rush To The Socialist Left' | Agen Poker
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.