Informasi Berita Aktual - Beberapa hari terakhir sangat viral video anggota Polisi yang diduga gunakan sabu, yang mengunggah video di medsos.
Video seorang pria berseragam polisi dari satuan provost itu, diduga menggunakan sabu viral di media sosial Facebook, sejak 21 Agustus 2018 kemarin.
Sampai saat ini, video ini masih ramai dibagikan netizen.
Belum diketahui kapan si oknum polisi tersebut melakukan perbuatannya. Namun untuk memastikan pria berseragam polisi tersebut, tim Polrestabes Medan pun telah menindaklanjutinya.
Setelah ditelusuri, ternyata benar pria tersebut adalah salah seorang anggota polisi berinisial HL, yang bertugas sebagai Provost di salah satu Polsek di Kota Medan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto langsung bereaksi. Kapolda mengaku sudah berkordinasi dengan Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto terkait adanya oknum anggota yang mengisap narkotika jenis sabu-sabu itu, kini telah diamankan.
"Jadi sudah kita kirimkan tim dari Propam Polda Sumut dan Polrestabes Medan untuk menindak oknum itu dan sekarang sudah ditindak," kata Kapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto, Sabtu (15/8/2018)
Kapolda menjelaskan bahwa dalam menangani sebuah perkara tidak ada yang dibeda-bedakan.
Oknum Provost dari salah satu Polsek jajaran di Kota Medan itu, juga akan dikenakan sesuai hukuman, sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kalau memang dia tidak masuk dalam jaringan narkoba dan tidak ada barang bukti yang lain, akan dikenakan sebagai pengguna," kata Kapolda yang murah senyum dan ramah ini.
"Tapi nanti terserah Kapolrestabes Medan, apakah oknum yang ini perlu ditindak etika profesi, tidak disiplin atau direhab," jelas Agus.
Baca Juga : ISSI Menambah Bonus Bagi Atlet Peraih Emas Sebesar 1 M | Agen Poker
Baca Juga : Oknum TNI Hajar Wanita Petugas SPBU | Agen Poker
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.